• Senin, 22 Desember 2025

Fokus pada Pleno Rekapitulasi, KPU Jayawijaya Pastikan Belum Ada Pergantian PPD

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 10:11 WIB
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Parmas dan SDM Alpius Asso, S.IP. (ceposonline.com/DENI)
Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Parmas dan SDM Alpius Asso, S.IP. (ceposonline.com/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya memastikan belum ada pergantian PPD seperti yang diisukan sebab KPU sendiri sampai saat ini belum melakukan pleno pergantian dan penetapan antar waktu anggota  PPD pada beberapa distrik sesuai Aspirasi masyarakat Partai Politik.

Komisioner KPU Jayawijaya Devisi Parmas dan SDM Alpius Asso, S.IP menyatakan saat ini Komisioner KPU Jayawijaya sedang fokus pada rapat pleno rekapitulasi  dan  masih berpedoman pada hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Jayawijaya beberapa hari yang lalu.

“Ada Surat Keputusan pergantian PPD pada beberapa distrik yang telah beredar di masyarakat, maka kami tegaskan bahwa SK tersebut cacat hukum karena tidak melalui proses mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku pada lembaga KPU,”tegasnya Rabu (13/3/2024)

Pimpinan dan anggota komisioner KPU Jayawijaya tetap tegak lurus dan konsisten pada aturan yang berlaku dan tidak akan melakukan pergantian PPD pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten karena itu akan menggangu molornya jadwal tahapan yang berlaku secara nasional.

“Kami mohon kerjasama seluruh pihak terutama penyenggara pemilu tingkat distrik untuk hargai seluruh jadwal tahapan yang ditentukan dan tidak lagi merubah perolehan suara pada tiap distrik guna menjaga dan menjamin keamanan dan kedamaian dalam proses tahapan penghitungan suara,”jelas Alpius

KPU Jayawijaya juga meminta kepada PPD di masing-masing Distrik untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan akan melakukan tindakan tegas bagi PPD yang melanggar hukum.

" Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak membawah masa dan alat tajam dalam mengawal suaranya dlm proses rekapitulasi di kabupaten Jayawijaya" tutup Alpius Asso (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X