CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Ketua dan 5 anggota DPRD kabupaten Jayawijaya akhirnya Dari Fraksi Demokrat akhirnya diganti dengan cara pergantian antar waktu (PAW) yang dikemas dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jayawijaya penetapan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya dan penetapan pelaksana Tugas Ketua DPRD kabupaten Jayawijaya Rabu (7/2/2024).
Dalam sidang istimewa tersebut yang dilakukan di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayawijaya langsung melakukan pengambilan sumpah janji kepada 6 anggota dewan yang baru, sementara jabatan ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya sementara waktu dipegang oleh Wakil Ketua I Nicko Kossay sebagai Pelaksana tugas.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM mengaku jika PAW terhadap 6 Anggota DPRD Jayawijaya periode 2019-2024 telah ditandai dengan pengambilan sumpah janji, pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga mengucapkan terimakasih bagi pimpinan dewan dan 5 anggota yang lama karena telah memfasilitasi proses pemberhentian dan pergantian ini 6 Anggota DPRD Jayawijaya.
“Kami pemerintah sangat berterimakasih kepada Mantan pimpinan DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni, Hanna Lena Mabel, Hersen Wetapo, Festus Manasye Asso, Christian Kendek Padang, dan Timotius Kossay atas dedikasi dan jasanya dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Jayawijaya,”ungkapnya dalam Sidang Istimewa DPRD Jayawijaya
pemerintah Juga mengucapkan selamat bertugas dan segera melakukan penyesuaian terhadap 6 Anggota DPRD yang baru atas nama Dorlince Medlama, Yaret Wantik, Markus Hiluka, Ruben Yelipele, Yomi Kogoya dan Yeriake Halitopo, sebagai pengganti PAW periode 2019-2024 semoga anggota DPRD yang baru dapat memberikan semangat baru dalam lembaga ini serta melanjutkan sinergitas dengan pemerintah daerah .
“Saya harapkan anggota yang baru bisa melanjutkan sinergitas dengan pemerintah untuk mencapai visi dan misi sesuai dengan sumpah janji yang telah di ucapkan oleh karena itu peran dan fungsi pengawasannya untuk kemajuan masyarakat,”beber Sumule Tumbo.(*)