• Senin, 22 Desember 2025

Ini Tiga Sumber Anggaran yang Biayai Pengadaan Air Bersih di Wamena

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:18 WIB
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, M.M (Ceposonline.com/Denny)
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, M.M (Ceposonline.com/Denny)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemkab Jayawijaya memastikan jika dalam rencana pengadaan Air bersih tahun 2024 ini tidak di bebankan sepenuhnya kepada APBD semata, namun ada sumber lain yang juga mendukung proses ini sehingga sekurang -kurangnya 80 persen masyarakat di Kota Wamena bisa menikmati air bersih.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, M.M menyatakan rencana pengadaan air bersih untuk wilayah Kota Wamena ini bakal dibiayai oleh 3 anggaran antara lain Dari APBN Lewat Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke, APBD Provinsi Papua Pegunungan dan APBD Kabupaten Jayawijaya sesuai tupoksi yang telah di sepakati bersama.

“Kita sudah koordinasikan dengan BWS Papua Merauke dan juga Provinsi Papua Pegunungan untuk bisa merealisasikan pengadaan air bersih sebagai pelayanan mendasar bagi masyarakat di Kota Wamena yang ditargetkan 80 persen bisa menikmati layanan itu di tahun ini.”ungkapnya Selasa (30/1/2024) di Wamena

Anggaran untuk membiayai program ini ada 3 Sumber, APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Jayawijaya yang difokuskan untuk target dan sasar output layanan sekurang -kurangnya 80 persen warga bisa menikmati air bersih, saat ini BWS sudah membangun Intake di wilayah Distrik Welesi dan juga bakal bangun pipa penyaluran ke pengolahan air minum.

“Kita di Kabupaten Jayawijaya disyaratkan melepaskan lahan untuk pembangunan pengolahan air minum, dan akan kami lakukan agar tempat pengolahan air itu bisa di bangun dalam tahun ini juga,”Kata Sumule.

Pj bupati juga menjabarkan jika untuk jaringan pipa dalam kota Wamena menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, sedangkan instalasi pipa penyaluran yang masuk ke rumah warga nantinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Ini harus didorong dan diprioritaskan agar 80 persen masyarakat bisa menikmati air bersih, dan diharapkan apa yang dipaparkan nanti tidak ditolak oleh DPRD Jayawijaya sebagai lembaga memperjuangkan kepentingan masyarakat,”Tutup Tumbo (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X