• Senin, 22 Desember 2025

Raperda APBD TA 2024 Jayawijaya Dievaluasi Pemprov Papua Pegunungan

Photo Author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 15:29 WIB
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM (DennyCeposonline)
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM (DennyCeposonline)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA Rancangan Peraturan Daerah Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda ABPD) Kabupaten Jayawijaya TA 2024, dipastikan telah diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan untuk saat ini bakal dilakukan Evaluasi.

Penjabat Bupati Jayawijaya Dr.Sumule Tumbo,SE.,M.M mengatakan untuk Raperda APBD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024,sudah berada di Pemprov Papua Pegunungan dan hari ini jadwalnya untuk dilakukan evaluasi bersama Pemkab Jayawijaya dan DPRD Jayawijaya serta Tim Anggaran Pemprov Papua Pegunungan.

“Puji Tuhan kita sudah serahkan beberapa hari yang lalu,rencananya hari ini Selasa, sudah dijadwalkan untuk dilakukan evaluasi oleh pemprov Papua Pegunungan,”Kata Sumule.

Secara aturan memang 15 hari kerja untuk dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, evaluasi itu agar Raperda APBD TA 2024 ditetapkan menjadi peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang paling tinggi.

“Yang paling penting adalah tidak bertentangan kepentingan masyarakat, sekarang kita memperjuangkan kepentingan umum masyarakat, jika ada yang alergi untuk penyesuaian anggaran sesuai dengan kepentingan masyarakat maka orang itu bisa dikatakan hanya memperjuangkan kepentingan golongan atau pribadi,”Beber Sumule

Ia berharap agar semua stekholder dan masyarakat serta media mari bersama -sama kawal bersama untuk mengawasi pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di daerah khususnya untuk Kabupaten Jayawijaya.

“Waktu kita sangat singkat untuk mewujudnyatakan pelayanan dasar ini kepada masyarakat kita di Lembah Baliem ini dengan potensi ABPD yang ada,”Tutup PJ Bupati Sumule Tumbo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X