• Senin, 22 Desember 2025

BKPSDM Papua Pegunungan Perkenalkan Aplikasi Disepakati kepada ASN 8 Kabupaten

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 19:44 WIB
Bimbingan teknis kepada ASN terkait digitalisasi Sistem penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integritas untuk 8 Kabupaten di Provinsi Papua pegunungan.  (CEPOSONLINE.COM/BKPSDM)
Bimbingan teknis kepada ASN terkait digitalisasi Sistem penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integritas untuk 8 Kabupaten di Provinsi Papua pegunungan. (CEPOSONLINE.COM/BKPSDM)

CEPOSONLINE.COM, WAMENABadan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Pegunungan melakukan bimbingan teknis kepada ASN 8 Kabupaten cakupan terkait digitalisasi sistem penyesuaian angka kredit konvensional ke Integritas. Hal ini dimaksudkan untuk dapat mengenal aplikasi Disepakati.

  Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan Elay Giban SE, MSi menyatakan kurang lebih dua hari kegiatan ini dilakukan dan peserta telah menerima materi yang disampaikan sehingga pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengharapkan bisa mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing di setiap kabupaten

“Kami Provinsi Papua Pegunungan baru beranjak 1 tahun dan kami harapkan pada tahun 2024 mendatang bisa dilaksanakan dengan baik Jabatan fungsional, setelah kembali diharap akan ilmu ini dapat berbagi di kabupaten masing-masing-masing .”ungkapnya saat ditemui di Hotel Grand Baliem

BPSDM provinsi Pegununga bisa merencanakan dengan baik, sehingga terus adakan pelatihan-pelatihan seiring dengan perubahan mekanisme tata kepegawaian, ini bisa diketahui oleh seluruh ASN yang ada agar di tahun depan lebih permantap lagi dalam kepegawaian setiap daerah.

“Kita menyadari dan memahami jika saat ini kita diperhadapkan dengan digitalisasi, dimana memacu kita untuk penyesuaian secara digitalisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dari ASN,”kata Giban 

Secara terpisah Kabid Bangkop BKPSDM Papua peguungan Yesaya Heselo, SP, MSi menyatakan ini merupakan aplikasi baru oleh karena ASN yang mengisi jabatan Fungsional dari 8 Kabupaten harus tahu, sebab ada perubahan dari konvensional ke Integrasi khususnya pada jabatan fungsional sehingga OPD yang ikut itu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Lingkungan Hidup, Inspektorat dari 8 Kabupaten.

“Kita juga di Provinsi Papua pegunungan juga sama, OPD –OPD teknis yang dilibatkan dan bimtek ini dilakukan selama dua hari, dimana untuk hari pertama kami menjelaskan tentang permenpan RB nomor 1 tahun 2023 dan mereka dibimbing langsung oleh pemateri dari BKN Regional IX Jayapura,”bebernya.

Dari Bimtek ini mereka bisa kembali ke tempat tugasnya masing-masing dan mungkin pada tahun depan bisa diterapkan, dimana ini menyangkut digitalisasi sasaran kerja pegawai.

“Kalau dulu dikenal sengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ini merupakan program peningkatannya lewat aplikasi terbaru namanya Disepakati.”kata Yesaya.

Ini wajib hukumnya karena semua kinerja dari ASN akan dimuat dalam aplikasi ini, sehingga BKPSDM merasa penting untuk dilakukan Bimtek, karena banyak pegawai yang tidak memahami tugas pokoknya, oleh Karena itu apapun yang dikerjakan semua akan dimuat dalam aplikasi ini. 

“Apapun yang dikerjakan oleh ASN akan terlihat pada aplikasi Disepakati, apabila ASN tidak mengisi kinerjanya dalam aplikasi ini maka konsekuensinya ia tak bisa untuk naik pangkat atau golongan karena dinilai sebagai ASN yang kinerjanya minim,” tegas Heselo (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X