• Senin, 22 Desember 2025

Jadi Temuan BPK RI, Pemda Jayawijaya Bakal Ajukan MoU Pinjam Pakai Aset ke Pemprov

Photo Author
- Rabu, 22 November 2023 | 08:42 WIB
Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang menjadi salah satu Aset Pemerintah Jayawijaya yang dipinjam pakaikan kepada Pemprov Papua Pegunungan. (Ceposonline/DENNY)
Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang menjadi salah satu Aset Pemerintah Jayawijaya yang dipinjam pakaikan kepada Pemprov Papua Pegunungan. (Ceposonline/DENNY)

CEPOSONLINE.COM WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bakal mengajukan MoU Kerjasama kepada Pemprov Papua Pegunungan terkait aset perkantoran yang dipinjam pakaikan kepada pemerintahan di provinsi, sebab masalah aset ini menjadi temuan dari audit BPK RI Perwakilan Papua.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua,SE, MSi menyatakan Pemkab Jayawijaya akan meminta kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk menendatangani MoU kerjasama terhadap aset perkantoran yang merupakan milik pemerintah Jayawijaya yang dipinjam pakai selama setahun ini.

“Kantor Gubernur, dan beberapa bangunan lainnya yang digunakan sebagai kantor oleh Pemprov Papua Pegunungan ini milik Pemda Jayawijaya yang diberikan pinjam pakai kepada Pemprov Papua Pegunungan sama sekali belum ada penandatanganan MoU,”ungkapnya Rabu (22/11) kemarin

Pemkab Jayawijaya akan meminta kepada Provinsi Papua Pegunungan untuk melakukan penandatanganan MoU penggunaan aset perkantoran terlebih dulu, sebab dari hasil audit BPK RI perwakilan Papua salah satu temuannya adalah penyerahan aset pinjam pakai belum dilakukan Kabupaten Jayawijaya dengan Provinsi Papua.

“Kami berharap apabila Pj Gubernur ada di tempat, maka kami akan minta waktu untuk mendiskusikan masalah ini, karena penandatanganan MoU pinjam pakai ini menjadi syarat administrasi yang harus di penuhi oleh kami pemerintah Kabupaten Jayawijaya,”Kata Jhon Banua.

Pemkab Jayawijaya ingin mendorong penandatanganan MoU pinjam pakai aset kepada Pemprov Papua Pegunugan lebih cepat agar kedepannya pemerintahan bisa berjalan dengan baik untuk kabupaten maupun provinsi sebab sejak awal di gunakan belum ada perjanjian kerjasama yang dibuat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X