• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Jayawijaya Jaminkan 19.344 Warganya ke Program JKN/KIS BPJS Kesehatan Cabang Wamena

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 15:12 WIB
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE MSi saat melakukan penandatanganan rencana kerja tahun 2024 dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Dr. Freda Yanne Imbiri, MM. (ceposonline/DENI)
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE MSi saat melakukan penandatanganan rencana kerja tahun 2024 dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Dr. Freda Yanne Imbiri, MM. (ceposonline/DENI)

CEPOSONLINE. COM WAMENA - Sebanyak 19,344 jiwa warga di Kabupaten Jayawijaya mendapat penjaminan kesehatan dari pemerintah setempat melalui BPJS Kesehatan cabang Wamena dalam rencana kerja tahun 2024 mendatang yang dituangkan dalam Penandatangan MoU.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Dr. Freda Yance Imbiri,MM menyatakan hari ini dilakukan rencana kerja tahun 2024 antara BPJS Kesehatan Cabang Wamena dengan Pemda Jayawijaya terkait dengan penjaminan masyarakat Jayawijaya dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) sebanyak 19.344 jiwa.

“Artinya kalau ada belum ada masyarakat yang tercover per 1 Januari 2024 itu tetap bisa dilayani dalam pelayanan kesehatan yang ada di Jayawijaya dan sekitarnya,”ungkapnya Selasa (21/11) usai melakukan penandatanganan MoU dengan Bupati Jayawijaya di Gedung Otonom.

BPJS Kesehatan Cabang Wamena juga berkomitmen kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, dan jaminan sosial ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Sesuai rencana kerja tak ada pengurangan manfaat ataupun peserta namun ini akan tetap berjalan sama seperti tahu. 2023, ini perpanjangan untuk mewujudkan di tahun 2024,”jelas Freda

Untuk jumlah iuran yang akan dibayarkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam mengcafer 19,344 warganya, sebesar Rp 8,8 milyar untuk tahun 2024 mendatang, oleh karena itu BPJS Kesehatan tetap akan memberikan penjaminan kepada masyarakat Jayawijaya.

“Iuran kita dari Pemda Jayawijaya Rp 8,8 milyar yang akan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan Cabang Wamena,”tutup Freda (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X