• Senin, 22 Desember 2025

Berkembang jadi 3 Calon, Sinode KINGMI Pertanyakan Rekomendasi Tunggalnya ke Timsel MRP

Photo Author
- Selasa, 14 November 2023 | 16:35 WIB
Ketua Kaum Profesi Kingmi di Tanah Papua Klasis Balek, Azis Lanny. (Foto DENI/ceposonline.com)
Ketua Kaum Profesi Kingmi di Tanah Papua Klasis Balek, Azis Lanny. (Foto DENI/ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Sinode Kingmi mempertanyakan hasil rekapitulasi perekutan calon anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan pada Timsel pasalnya rekomendasi yang dikeluarkan hanya untuk calon tunggal atas nama Yes Koma, SE, MSi namun dalam rekapitulasi muncul 2 nama lagi yang jadi usulan Sinode Kingmi.

Ketua Kaum Profesi Kingmi di tanah Papua klasis Baliem Azis Lanny menyatakan awalnya rekomendasi kolektif yang dikeluarkan Sinode Kingmi terhadap 9 orang calon Anggota MRP Papua Pegunungan diantaranya ada Yes Koma dan Pdt, Lambert Pase , STh sebagai kuota yang sah sedangkan 7 orang lainnya masuk daftar tunggu.

“Setelah diseleksi maka perwakilan Gereja Kingmi mendapat 1 kuota kursi sebagai calon anggota MRP sehingga Sinode mengeluarkan rekomendasi tunggal atas nama Yes Koma yang akan masuk ke MRP dengan nomor 03/RK-BPHS/KINGMI/P/VI/2023 pada 22 Juli 2023,”ungkapnya Selasa (14/11)2023) di Wamena.

Anehnya dari hasil rekapitulasi yang diumumkan Timsel MRP Papua Pegunungan justru ada penambahan jumlah calon sebanyak dua orang yakni Pdt . Lambert Pase STh, Binilok Itlay, STh dan Yes Komba sendiri yang merupakan calon tunggal, tambahan dua orang ini tanpa dasar rekomendasi dari SInode Kingmi.

“Lebih aneh lagi saat Binilok Itlay yang sebelumnya telah dinyatakan gugur dalam verifikasi berkas atau administrasi diakomodir dan namanya keluar dalam pengumuman rekapitulasi,”beber Azis Lanny

Sinode Kingmi juga sudah melayangkan surat kepada Timsel MRP Papua Pegunungan untuk mempertanyakan masalah ini dan meminta klarifikasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang disampaikan dari Timsel kepada A sinode Kingmi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X