CEPOSONLINE. COM, WAMENA - Seorang Pria berinisial AA (46) dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengganti regulator tabung gas mengatasnamakan petugas Pertamina dan PT Utama Gas yang beralamat di Makassar.
Dimana dalam proses pergantian regulator tersebut AA tidak menggunakan regulator yang baru, namun juga menggunakan regulator bekas, namun meminta biaya yang diminta pelaku kepada korban hingga mencapai Rp 800.000 sampai dengan Rp 1.100.000 sekali pemasangan alat tersebut.
Para korbannya baru sadar telah ditipu oleh AA usai melihat regulator yang sama dengan harga Rp 75000 di Onlineshop, bahkan untuk harga yang di jual di pertokoan regulator tersebut hanya sekitar Rp 150.000 oleh karena itu pelaku AA langsung didatangi korban pada saat ia datang ke salah satu Cafe di Kota Wamena.
Kapolres melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol. Muh, Nurbakti, SH, MH membenarkan adanya kasus penipuan tersebut, dimana pelaku AA(46) saat ini telah diamankan di SPKT Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Saat ditemukan oleh korban yang juga anggota Polres Jayawijaya korban tak berkutik lagi dan diamankan sementara di dalam Cafe, tak lama anggota sat reskrim turun dan langsung mengamankan pelaku AA ke SPKT Polres Jayawijaya ,”ungkapnya Selasa (14/11/2023)
Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut, sebab sampai saat ini AA mengaku baru melakukan aksi penipuan tersebut kepada dua orang di Wamena usai ia tiba di Wamena 3 hari yang lalu.
“Pelaku ini baru 3 hari di Wamena namun sudah melakukan aksi penipuan, namun ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk memastikan apakah masih ada tambahan korban lagi atau tidak,”tutup Wakapolres (*)