CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua Pegunungan menegaskan akan melaporkan ketua dan lima anggota DPRD Jayawijaya kepada pihak berwajib lantaran meski sudah berpindah partai dan telah di berhentikan dari DPC partai Demokrat namun masih mengambil hak -hak sebagai anggota DPRD Jayawijaya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat provinsi Papua Pegunungan Andruw Pahabol, menegaskan jika memberikan waktu seminggu untuk Pemerintah dan DPRD segera memproses 6 Anggota DPRD Jayawijaya untuk PAW sebab untuk surat pemberhentian mereka dari DPP Demokrat sdh dikeluarkan pada 5 Oktober lalu.
Sedangkan untuk surat pengangkatan kepada 6 orang kader partai Demokrat yang menggantikan mereka juga telah dikeluarkan tanggal 11 OKtober 2023, oleh karena itu DPD partai Demokrat menunggu hingga pengumuman DCT barulah diajukan untuk melakukan Pergantian antar Waktu (PAW) bagi 6 anggota DPRD Jayawijaya.
“Kami memberikan waktu kepada DPRD Jayawijaya dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama seminggu untuk memproses PAW 6 Anggota DPRD Jayawijaya, apabila tak dilakukan maka kita akan membawa masalah ini ke ranah hukum,”tegas Andruw
DPD Partai Demokrat Papua Pegunungan juga menekankan jika surat Pengusulan untuk melakukan PAW dari KPU sudah masuk ke DPR Jayawijaya, oleh karena itu segera diserahkan ke Bupati Jayawijaya agar bisa dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua Pegunungan agar membuat jadwal pelantikan di Kantor DPRD Jayawijaya.(*)