• Senin, 22 Desember 2025

NPHD Diteken Bupati, KPU Jayawijaya Terima Dana Hibah Rp 93 M

Photo Author
- Rabu, 8 November 2023 | 14:10 WIB
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua bersama Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya saat melakukan Penandatanganan NPHD di ruang rapat Bupati Jayawijaya, Rabu (8/11). (Foto DENI/ceposonline)
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua bersama Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya saat melakukan Penandatanganan NPHD di ruang rapat Bupati Jayawijaya, Rabu (8/11). (Foto DENI/ceposonline)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Dana sebesar Rp 93 miliar siap digelontorkan Pemkab Jayawijaya kepada KPU Jayawijaya sebagai dana hibah melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Dana tersebut siap digelontorkan setelah dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Jayawijaya dan Ketua KPU Jayawijaya di ruang rapat Bupati Jayawijaya, Rabu (8/11/2023).

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengakui jika, hari ini Pemda Jayawijaya sudah melakukan penandatanganan NPHD dengan KPU Jayawijya.

Dirinya mengakui agak terlambat sebab pihaknya menunggu hasil rapat dari provinsi. Sebab dalam Pemilu 2024, KPU Jayawijaya bakal melakukan dua pemilihan yakni Pemilihan Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Jayawijaya.

“Di sini hampir semua tahapan dibiayai oleh kabupaten. Itu yang kami koordinasikan dengan Provinsi Papua Pegunugan, namun belum ada jawaban, sehingga terpaksa kita harus lakukan penandatanganan NPHD ini,”ungkapnya saat ditemui di kantor Otonom Pemkab Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (11/8/2023).

Penandatanganan ini sesuai dengan pengajuan dari KPU Jayawijaya yang mencapai Rp 93 miliar yang tadi telah ditandatangani dengan komisioner KPU serta stafnya. 

Selain KPU, Pemkab Jayawijaya juga sudah menyiapkan anggaran bagi Bawaslu kabupaten Jayawijaya, dan juga dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya.

“NPHD ini masing-masing dan tidak gabung, sehingga, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan juga terpisah. Untuk realisasinya nanti dari pemerintah daerah ke pusat dulu baru diturunkan ke perwakilan masing -masing di daerah,”tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X