• Senin, 22 Desember 2025

Dana Rp 50 M dari Pemprov Papua Pegunungan Sudah Terserap ke Pengusaha OAP

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 18:13 WIB
Ketua HP OAPP Oandimur Yikwa didampingi Sekretaris HP OAPP Simon Asso saat memberikan keterangan pers, Senin (6/11/2023).  (Ceposonline.com/DENNY)
Ketua HP OAPP Oandimur Yikwa didampingi Sekretaris HP OAPP Simon Asso saat memberikan keterangan pers, Senin (6/11/2023). (Ceposonline.com/DENNY)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua Pegunungan (HP OAPP) mengklarifikasi terkait dana Rp 50 miliar yang dialokasikan Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas PUPR sudah diserap ke pengusaha OAP lewat paket padat karya, pembangunan drainase, pembangunan trotoar dan sampah komunal.

Sekretaris Lembaga HP OAPP Simon Asso mengakui, selain dari paket pengecoran pinggiran jalan juga ada pekerjaan pembangunan drainase di Hom-hom dan Musaima serta pembuatan trotoar di jalan Irian dan sampah komunal.

"Kami dari lembaga melakukan pembagian paket ini secara terbuka, tidak tertutup dan kami lebih melihat ke dokumen perusahaan masing - masing OAP. Karena dalam paket ini harus melihat perusahaan yang punya SPU pada bidang konstruksi," jelasnya saat ditemui di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, saat HP OAPP merekut perusahaan, ada 315 perusahaan yang terakomodir dari 8 kabupaten. Namun setelah dicermati dan diverifikasi perusahaan yang lengkap dengan SPU, mereka ini yang mendapat paket yang menjadi bantuan dari PJ Gubernur Papua Pegunungan.

"Dalam verifikasi itu banyak teman-teman yang gugur dalam berkas yang diajukan. Sebab ada beberapa surat yang habis masa berlakunya, dan hanya menggunakan surat keterangan SPU. Oleh karena itu dari PUPR katakan itu tak layak dalam verifikasi persyaratan sekitar 300 lebih," jelasnya.

Oleh karena itu untuk pengusaha OAP yang belum dapat paket pekerjaan, diminta sabar. Sebab ini baru awal Pemprov Papua Pegunugan memberikan kepercayaan kepada HP OAPP, sehingga dana Rp 50 miliar telah terserap pada pengusaha OAP yang terakomodir dari 8 kabupaten.

"Kami sudah akomodir semua namun mungkin ada teman-teman yang merasa kecewa, dan berpikir pembagian dana ini tak jelas. Kami sudah terbuka dan telah menyampaikan pada kepala Dinas PUPR dan PJ Gubernur," tutupnya (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X