“ Tidak ada santai-santai. Mulai triwulan kedua, Saya akan tertibkan penerimaan gaji dan TPP. Semua ASN wajib terima Gaji dan TPP di Intan Jaya,” tukas Bupati.
Ia berharap, Dengan dilakukan penandatangan kesepakatan terkait penegakan disiplin maka pelayanan pemerintah di Kabupaten Intan Jaya semakin optimal.
“ Masyarakat membutuhkan sentuhan tangan pemerintah. Untuk itu, Mari kita melayani masyarakat yang kita cintai ini untuk Intan Jaya yang baru, maju, dan sejahtera,” pungkas Bupati Aner. (*)