CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Intan Jaya menandatangani kesepakatan terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesepakatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.
“ Disiplin kerja, rasa tanggung jawab, dan produktivitas kerja merupakan beberapa indikator yang perlu ditingkatkan. Pimpinan OPD memiliki peran penting dalam memastikan disiplin ASN di bawahnya,” tutur Bupati Intan Jaya, Aner Maisini kepada media ini via seluler, Senin, (5/5/2025).
Bupati menjelaskan penandatanganan kesepakatan terkait penegakan disiplin oleh pimpinan OPD dilakukan disela-sela sosialisasi peraturan pemerintah nomor 94 nomor 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan penandatangan aksi kesepakatan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“ Mereka semuanya tanda tangan ramai-ramai tadi. Para pimpinan OPD akan memantau stafnya untuk kehadiran di kantor,” ujarnya.
Bupati menegaskan apabila ada pimpinan OPD, Esalon II, III dan IV yang masih santai dengan disiplin pegawai maka akan ditindak tegas.
“ Saya akan non jobkan pimpinan OPD dan eselon yang tidak melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat di Sugapa,” tegas Aner Maisini.
Ia juga berkomitmen menertibkan penerimaan gaji dan TPP ASN.