Dengan melindungi hak ulayat, kita menjaga akar budaya dan kehormatan masyarakat Waropen, serta memperkuat keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia. Inilah saatnya bertindak, karena melestarikan hak ulayat artinya melindungi masa depan.
Ndi Sowosio. Ndi Korako. Diseragha Yakufa Iko
Kita bersatu, kita kuat, Allah beserta kita.
Penulis adalah Kepala Bagian Pembinan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Papua.