• Senin, 22 Desember 2025

Bangga! Refol Malimpu, Guru SD di Pedalaman Papua Terima Penghargaan Guru Dedikatif Nasional dari Kementerian Pendidikan

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 08:01 WIB
Refol Malimpu saat menerima Penghargaan Guru Dedikatif Nasional dari Kementerian Pendidikan di Jakarta. (Instagram Diary Guru Pedalaman)
Refol Malimpu saat menerima Penghargaan Guru Dedikatif Nasional dari Kementerian Pendidikan di Jakarta. (Instagram Diary Guru Pedalaman)

Satu di antaranya dengan merekrut para guru untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

Namun, Refol mengakui bahwa memang masih ada daerah yang sulit terjangkau pendidikan.

“Ada kondisi juga di mana pemerintah mau menempatkan guru di sana, namun ada juga guru yang belum berani karena memang jauh di pedalaman,”

Refol melihat banyak guru yang juga mau mengajar di pedalaman.

Namun, ketika melihat tantangan, situasi, dan kondisi di lapangan, mereka jadi menyerah.

“Saya mau bilang, kalau tujuan kita untuk melayani anak-anak, mau memajukan pendidikan di pedalaman, apapun tantangannya, kalau memang niat kita baik, maka tetap dijalani untuk kemaslahatan masyarakat setempat, untuk kebaikan anak-anak setempat,” ujarnya.

Refol Malimpu, seorang guru sekolah dasar di pedalaman Papua berhasil menerima penghargaan Guru Dedikatif tingkat Nasional dari Kementerian Pendidikan. (Ceposonline.com)

Walaupun berprofesi sebagai guru yang tugasnya mengajar, Refol tak menampik bahwa dirinyapun banyak belajar.

“Sebagai guru, kita harus terus belajar, terus kembangkan potensi kita, sehingga kita mampu jadi guru yang bisa berinovasi di sekolah.”

“Tanpa fasilitas seperti sekolah-sekolah di kota, kita juga bisa bikin pembelajaran yang menarik dan diterapkan bagi peserta didik di sekolah,” tegasnya.

Penghargaan Guru Dedikatif Nasional

Penghargaan Guru Dedikatif Nasional diraih melalui proses panjang.

Terdapat seleksi yang dilalui dari tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.

Di Papua sendiri, seleksi diselenggarakan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB
X