Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (3/8/2026).
Dalam pernyataannya, Sebby menyebut aksi penembakan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XXVIII Yambi dari Batalyon Yamo yang dipimpin Mayor Terinus Enumbi bersama Mayor Botak Wanimbo.
Menurut Sebby, lima pekerja tersebut dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia yang menyamar sebagai pekerja bangunan di Distrik Kanggime.
Selain mengklaim bertanggung jawab atas penembakan tersebut, TPNPB juga menyampaikan pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, TPNPB mengklaim konflik bersenjata akan terus berlanjut dan meminta warga yang berprofesi sebagai tukang ojek, pekerja bangunan, tenaga kesehatan, guru, maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk menghentikan aktivitas di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah operasi TPNPB di Tolikara.
"Perjuangan Kami akan terus berlangsung di bawah komando pimpinan organisasinya serta kembali menyerukan agar warga pendatang meninggalkan wilayah yang mereka klaim sebagai daerah operasinya," tegas Sebby.
Lebih lanjut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan imbauan kepada pihak yang mereka tuduh sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang beroperasi di wilayah konflik bersenjata di Papua agar meninggalkan daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, TPNPB mengklaim imbauan tersebut disampaikan dengan mengacu pada hukum humaniter internasional. "Kami berharap himbauan ini jadi perhatian serius," tegas Sebby (*)
Editor : Agung Trihandono