Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Berhasil Ditangkap, Sempat Melawan Terpaksa Ditembak 

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
AKP Lukyta Kustiana Putra(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
AKP Lukyta Kustiana Putra (CEPOSONLINE.COM/SULO) 


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Merauke berhasil menangkap Apolo Benyamin Nussi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan  setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Mapolres Merauke bersama 5 tahanan lainnnya pada 31 Desember 2024 lalu. 

Yang bersangkutan berhasil diringkus di dalam Hutan di daerah Sota, Kabupaten Merauke pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 17.00 WIT. 


Kanit Pidum Satreskrim Polres Merauke, Aipda Gusdi Fajar Eko mewakili Kasatreskrim AKP Lukyta, menjelaskan bahwa AB merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada 2024 di area pemakaman di Jalan Brawijaya, Merauke.

Advertisement

 Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka dititipkan di rumah tahanan Polres Merauke. Namun, sebelum menjalani masa hukumannya, ia berhasil melarikan diri.

"Yang bersangkutan telah diputus dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban di kuburan Missi, Jalan Brawijaya tersebut," jelasnya.

Dikatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Sota. Sebelum dilakukan penangkapan, Tim URC melakukan pengintaian selama kurang lebih 10 jam hingga berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka di kawasan hutan.

Advertisement

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Eka Dapos melakukan penyisiran dan pengepungan. 

"Saat hendak diamankan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menghindari petugas, " jelasnya.

Menghadapi perlawanan tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan secara terukur dan diamankan.

Gusdi  juga mengungkap bahwa selain terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan, saat dalam pelarian tersebut, tersangka AB merupakan juga melakukan penganiayaan terhadap 2 sopir truk yang sedang beristirahat di sebuah warung di Sota. Dalam penganiayaan ini, satu sopir meninggal  dan satu sopir lainnya mengalami luka berat. 

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Satgas Gabungan Lumpuhkan DPO Kasus Penembakan Freeport di Tembagapura

Satgas Gabungan Lumpuhkan DPO Kasus Penembakan Freeport di Tembagapura

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melumpuhkan seorang buronan tindak pidana berinisial GW di Distrik Temb

Polisi Tangkap DPO Kasus Pemalangan dan Perusakan Mobil di Dogiyai

Polisi Tangkap DPO Kasus Pemalangan dan Perusakan Mobil di Dogiyai

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial OD alias IK yang diduga terlibat dalam kasus pemalangan, perusakan, hingga pembakaran satu unit mobil di Kabupaten Dogiyai.

Dilaporkan  Terjatuh dari Kapal,  Satu ABK KM Jaya AJJ 02 Dicari Tim SAR Gabungan 

Dilaporkan  Terjatuh dari Kapal,  Satu ABK KM Jaya AJJ 02 Dicari Tim SAR Gabungan 

Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari seorang anak buah kapal (ABK) KM Jaya AJJ 02 bernama Rofik (27), yang dilaporkan terjatuh dari kap

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer