waropen

Perjuangkan Nasib 500 Honorer K2, Bupati Waropen Kunjungi Kemenpan RB

Senin, 15 September 2025 | 15:22 WIB
Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, bersama Anggota DPRK Waropen, berkunjung ke kantor Kemenpan RB. (Pemkab Waropen)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Nasib 500 tenaga honorer K2 di Kabupaten Waropen akhirnya menemukan kejelasan.

Pasalnya, belum lama ini Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, bersama jajaran Pemkab Waropen menyambangi kantor Kemenpan RB.

Tujuannya, Bupati yang akrab disapa FX Mote itu ingin memperjuangkan status kepegawaian K2 dan P3K di Waropen.

Lewat Pj Sekda Waropen, Jaelani, Pemkab Waropen mengumumkan bahwa ada sebagian tenaga honorer tersebut tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama bagi mereka yang berusia di atas 36 tahun.

Kebijakan ini merupakan hasil dari pertemuan Pemkab Waropen dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sebagai gantinya, mereka akan dialihkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi tenaga K2 yang usianya lebih dari 36 tahun, proses pengangkatan sebagai CPNS tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, skema pengalihan ke PPPK menjadi solusi yang ditawarkan pemerintah pusat.

Pj Sekda meminta para honorer untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada.

"Kita harus mensyukuri itu, PPPK juga mendapatkan hak yang kurang lebih sama hanya minus hak pensiun," ujarnya.

Dari total 500 tenaga K2 yang ada, Pj Sekda juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala.

Ada sekitar 10 orang yang teridentifikasi bermasalah, termasuk dua orang yang sudah meninggal dunia.

Sementara itu, delapan orang lainnya akan diproses lebih lanjut, atau diusulkan untuk pergantian. Proses ini akan diselesaikan secepatnya.

Halaman:

Tags

Terkini