• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Hibahkan Tanah 4 Hektar Untuk Bangun Kantor Kejati Di Papua Tengah

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 15:01 WIB
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Kejari saat MoU Hibah Tanah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin, (24/11/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Kejari saat MoU Hibah Tanah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin, (24/11/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

Selain itu, penandatanganan komitmen ini juga dinilai penting dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Ia menyebut masih banyak aparat kampung yang membutuhkan pendampingan terkait administrasi, perencanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

 

“Kehadiran Kejaksaan dengan pendekatan pembinaan, bukan hanya penindakan, sangat membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa dan memastikan anggaran benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi UMKM dan usaha berbasis komunitas di Papua Tengah.

 

Nawipa mengajak seluruh pemerintah kabupaten, jajaran Kejaksaan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga konsistensi komitmen tersebut. 

 

“ Mari kita wujudkan Papua Tengah sebagai wilayah yang aman, tertib, dan adil provinsi yang memberikan kepastian hukum serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X