CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan komitmen bersama terkait penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Papua Tengah.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/11/2025). Lokasi yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Kejati Papua Tengah berlokasi di Jalan Merdeka Nabire, Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Papua dan pemerintah kabupaten yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Menurutnya, penambahan Kejati merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Papua, yang hari ini bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan penandatanganan komitmen pendirian kantor Kejaksaan tinggi,” ujar Nawipa.
Ia menuturkan, pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 menunjukkan beratnya beban pengawasan hukum ketika hanya ditangani satu atau dua Kejari. Kondisi geografis yang menantang serta luas wilayah mempertegas urgensi kehadiran Kejari baru di daerah-daerah.
Dengan bertambahnya Kejati di Provinsi dan Kejari di Kabupaten, Nawipa meyakini proses penegakan hukum, mediasi, hingga penanganan tindak pidana dapat dilakukan lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.