• Senin, 22 Desember 2025

Rekonsiliasi Data ASN, BKPSDM Papua Tengah Pastikan Informasi Kepegawaian Lebih Valid

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Tim BKSPDM Papua Tengah saat melakukan Rekonsliasi Data ke sejumlah OPD Papua Tengah (CEPOSONLINE.COM/Humas BKPSDM Provinsi Papua Tengah)
Tim BKSPDM Papua Tengah saat melakukan Rekonsliasi Data ke sejumlah OPD Papua Tengah (CEPOSONLINE.COM/Humas BKPSDM Provinsi Papua Tengah)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah melakukan kegiatan Rekonsiliasi Data ke 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama sepekan di wilayah itu.

 

Giat Rekonsiliasi Data ini dilakukan untuk membandingkan, memverifikasi, dan menyelaraskan data kepegawaian untuk memastikan konsistensi, akurasi, dan kelengkapan data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Tengah. 

 

Kepala BKPSDM Papua Tengah Ibu Denci Meri Nawipa, S.IP mengatakan rekonsiliasi data bertujuan untuk menyamakan data kepegawaian antara setiap OPD dengan data utama yang ada di BKPSDM sehingga diperoleh kesamaan data yang valid dan akurat. 

 

“Data yang valid terbaru sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian seperti proses kenaikan pangkat, proses pensiun dan lain sebagainya. Rekonsiliasi Data bertujuan meminimalisasi terjadinya perbedaan antara OPD dan BKPSDM,” kata Ibu Denci, Selasa, 12 Agustus 2025.

 

Oleh karena itu, Ibu Denci Nawipa berharap agar setiap sub bidang atau sub bagian dari masing-masing OPD yang mengelola data kepegawaian harus terus melakukan upgrade data secara berkala.

 

“Teman-teman di Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi sudah membuka Group WA untuk kepentingan pembaruan data pegawai. Para pejabat atau staf pengelola data kepegawaian bisa membangun komunikasi intens soal ini,” tegas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai ini.

 

Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi pada BKPSDM Papua Tengah Ibu Elisabeth Pekey, A.Md menjelaskan, rekonsiliasi data yang akurat, mulai dari Daftar Riwayat Hidup, NIP, SK CPNS, SK PNS, Perubahan Jenjang Status Kepegawaian higgga Pensiun akan membantu ASN bersangkutan seperti akses layanan kesehatan dan pensiun. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X