• Senin, 22 Desember 2025

Defisit APBD 2025 Biak Numfor Capai Rp 73,3 Miliar

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:03 WIB
Pj Bupati Sofia Bonsapia pada HUT Korpri 2024. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
Pj Bupati Sofia Bonsapia pada HUT Korpri 2024. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

Dalam upayanya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Sofia mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan patuh regulasi.

"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus memastikan SDM berkualitas, pengendalian internal yang efektif, serta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan sebelumnya," ujarnya.

Pj Bupati juga mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyusunan Raperda APBD 2025.

"Kita berharap seluruh kebijakan ini dapat membawa Kabupaten Biak Numfor menuju pembangunan yang lebih baik, dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat," tutup Sofia Bonsapia.

 

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.472.303.573.774,00.

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1.525.053.573.774,00, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,09 triliun, Belanja Modal: Rp144 miliar, Belanja Tak Terduga: Rp2 miliar, Belanja Transfer: Rp301 miliar.

Sebagian besar belanja operasi digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp528 miliar; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp453 miliar; Belanja Bunga senilai Rp1,5 miliar; juga ada belanja Hibah sejumlah Rp102,8 miliar, ditambah Belanja Sosial dengan besaran Rp11 miliar. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB
X