CEPOSONLINE.COM, BIAK — Ketua Asosiasi Bupati se-Wilayah Adat Teluk Saireri, Markus Mansnembra, dengan tegas mengungkapkan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara bukanlah kepentingan pribadi atau pejabat.
Markus yang juga Bupati Biak Numfor itu menekankan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara ialah sebuah kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah Adat Saireri selama lebih dari satu dekade lamanya.
Ia menekankan bahwa ini adalah hak wilayah adat Saireri yang harus diperjuangkan agar mendapatkan perlakuan yang setara dengan wilayah adat lainnya di Papua.
Markus mengungkapkan bahwa Saireri, yang terdiri dari empat kabupaten, selama ini belum mendapatkan hak yang sama dengan wilayah adat lainnya yang telah dimekarkan menjadi provinsi.
“Kami di Saireri masih bersama dengan Tabi dalam satu provinsi, yakni Provinsi Papua induk.”
“Sementara itu, enam wilayah adat lainnya sudah mendapatkan provinsi mereka masing-masing,” ujar Bupati Markus, Selasa 14 Oktober 2025.
Markus menjelaskan bahwa aspirasi untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara bukan sekadar kepentingan politik.
Sebaliknya, katanya bahwa ini merupakan kebutuhan masyarakat Saireri yang harus didorong dengan cara yang benar dan sistematis.
“Kami terus mengawal aspirasi ini, dan kami berharap pemerintah pusat akan memberi perhatian serius terhadap kebutuhan kami,” tegasnya.
Dalam upaya untuk mewujudkan pembentukan provinsi tersebut, Markus menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, yang juga menjadi salah satu inisiator pembentukan provinsi baru di Papua Utara.
“Kami baru saja bertemu dengan Pak Yan Mandenas, dan beliau berkomitmen untuk menggunakan hak legislasi beliau untuk membawa aspirasi ini ke pusat, lewat hak legislasi nya,” ungkap Bupati Markus.
Menurutnya, meskipun pembentukan provinsi baru ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu, pihaknya tetap optimis bahwa Provinsi Kepulauan Papua Utara dapat terbentuk dalam waktu yang tidak lama.
“Kami berharap tahun depan sudah bisa terwujud. Ini bukan kepentingan pejabat, ini adalah hak masyarakat Saireri untuk mendapatkan hak yang sama dengan wilayah adat lainnya di Papua,” tambahnya.
Bupati Markus juga menegaskan bahwa meskipun ada pihak yang mungkin akan mencoba mengaitkan perjuangan ini dengan kepentingan politik, ia menegaskan dengan jelas bahwa ini adalah perjuangan untuk memenuhi hak-hak masyarakat Saireri.
“Kami ingin agar masyarakat Saireri mendapatkan hak yang sama, seperti saudara-saudara kami di wilayah adat lain. Kami bukan sedang memperjuangkan kepentingan pejabat atau jabatan, tetapi kepentingan masyarakat Saireri,” jelasnya.
Dengan adanya komitmen dan kerja keras dari seluruh bupati di wilayah Saireri, serta dukungan legislator seperti Yan Mandenas, diharapkan pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Saireri yang lebih baik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
"Komitmen dari Pak Yan Mandenas bahwa beliau akan menggunakan hak beliau sebagai anggota dewan, hak legislasi ya, untuk bisa menyampaikan aspirasi ini kembali untuk dibahas.”
“Ya, kita tahu memang tidak semudah yang kita bayangkan tetapi kita punya komitmen dan optimis bahwa Provinsi Kepulauan Papua Utara ini ya, dalam waktu yang tidak lama ya, kita berharap tahun depan itu sudah bisa terbentuk. Karena itu hak kita orang Saireri dan kebutuhan orang Saireri," tandas Bupati Markus yang juga eks Sekda Biak Numfor itu. (*)