• Senin, 22 Desember 2025

Posko Kemenangan dan Bakar Batu Untuk Kepentingan Politik Dilarang di Puncak

Photo Author
- Kamis, 23 November 2023 | 13:27 WIB
Rakor pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu yang digelar KPU Puncak di aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (22/11/2023).  (Diskominfo Puncak)
Rakor pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu yang digelar KPU Puncak di aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (22/11/2023). (Diskominfo Puncak)

“Kondisi di Kabupaten Puncak, merupakan salah satu daerah yang tergolong tidak aman. Setelah dipasangnya APK selalu dirusak. Untuk itu, KPU, Bawaslu beserta, Parpol, Pemda Puncak sepakat harus dipasang di sekitar ibu kota, biar lebih aman, tidak dirusak," ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo juga sangat mendukung poin-poin yang telah disepakati dalam Rakor tersebut. Dimana Bawaslu sepakat bahwa pemasangan baliho dan kampanye bersama dilakukan di lapangan, tidak difasilitas pemerintahan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

TP PKK Puncak Berkomitmen Berantas Buta Aksara

Selasa, 27 Mei 2025 | 05:42 WIB
X