CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa 10 Junu 2025 pukul 14.35 WIT.
Yekis diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul yang terjadi di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.
Kapala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh pada Senin 9 Juni 2025.
Saat itu, Yekis diketahui hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan aparat keamanan di Mimika.
"Tim Satgas Gakkum langsung melakukan identifikasi di lapangan, hingga akhirnya pada selasa Yekis berhasil diamankan dan dibawa ke Posko Satgas Gakkum Unit Timika," jelas Brigjen Faizal dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/2025).
Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, serta beberapa barang lainnya. Senjata api tersebut diperoleh dari hasil pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan awal, Yekis mengaku ikut terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul, meskipun ia mengklaim tidak secara langsung menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.