CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Puncak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua Tengah, menegaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah dalam menangani persoalan pengungsian yang terjadi di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma, dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mahasiswa se-Kabupaten Puncak terhadap kinerja DPRK dan Pemerintah Daerah. Mahasiswa menilai pemerintah tidak memberikan perhatian terhadap nasib para pengungsi di tiga distrik tersebut.
Adapun pengungisan itu terjadi karena masyarakat setempat merasa ketakutan dengan kehadiran aparat TNI dalam melaksanakan tugas pengamanan di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma, dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak, sejak 5-8 Februari 2025 lalu.
Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah atas situasi tersebut salah satunya dengsn menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: 300.2.1/68/Tahun 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Non Alam Akibat Konflik Sosial di tiga distrik tersebut. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 18 hingga 31 Mei 2025.
"Kami tidak tinggal diam. Pemerintah telah menyalurkan bantuan bahan makanan kepada para pengungsi dan mengambil langkah-langkah lain untuk menangani masalah sosial yang terjadi di daerah tersebut," tegas Elvis Tabuni saat jumpa pers di Kota Jayapura, Papua Jumat (23/5),
Elvis Tabuni menyayangkan pernyataan mahasiswa yang dinilai tidak berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai bahwa para mahasiswa membuat narasi provokatif di media sosial yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Sebagai anak daerah, tidak mungkin kami membiarkan persoalan ini begitu saja. Kami telah mengambil tindakan nyata. Mahasiswa sebaiknya tidak berbicara tanpa memahami kondisi sebenarnya," ujarnya.
Karena merasa geram, Elvis pun mengancam akan mencabut seluruh program beasiswa bagi mahasiswa Puncak di berbagai kota studi di Indonesia jika tidak ada klarifikasi dari pihak mahasiswa.
"Saya minta mereka yang membuat pernyataan itu segera mengklarifikasi. Kalau tidak, program beasiswa akan kami cabut," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tuntutan mahasiswa agar dilakukan dialog dengan DPR RI dan Panglima TNI terkait penarikan pasukan dari Distrik Pogoma dan Sinak Barat tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Saya tidak punya hak menolak TNI atau Polri masuk ke Puncak. Mereka hadir bukan untuk meresahkan masyarakat, tapi menjalankan tugas pengamanan," katanya.
Elvis juga menyampaikan meski pengungsi sampai saat ini masih enggan kembali ke kampung halaman karena ketakutan terhadap keberadaan aparat. Namun pemerintah terus berupaya meyakinkan mereka agar kembali dengan aman. "Kami terus salurkan bama, kami mau mereka kembali ke kampungnya masing masing, tapi mereka tidak mau, karena masih takut, tetapi kami tetap berusaha agar mereka bisa kembali," tuturnya.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, menambahkan bahwa tudingan mahasiswa merupakan bentuk pembohongan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan.
"Kritik dan saran boleh, tapi jangan membuat fitnah yang justru memperkeruh situasi, kami pemda Puncak sudah lakukan berbagai langkah, karena pengungsi ini warga kita, jadi jangan asal bicara tanpa tau kondisi rill di lapangan," ujarnya.