CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Agenda pesta demokrasi yang diulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Papua terancam batal.
Ini setelah lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menolak skema pelaksanaan yang dianggap bisa menyalahi aturan. Tak tanggung-tanggung seluruh fraksi kompak menolak untuk menyetujui dari sektor penganggaran.
Fraksi yang menolak yakni Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan
Pimpinan fraksi menyampaikan bahwa penggunaan dana cadangan telah diatur secara jelas dalam peraturan yang disepakati bersama terutama peruntukkannya.
Dana ini bisa dicairkan jika untuk kepentingan strategis seperti aspek kesehatan, aspek pendidikan, ekonomi kerakyatan terutama bagi orang asli Papua (OAP).
“Dana cadangan ini sudah jelas peruntukannya, kami tidak setuju jika dialihkan untuk PSU. Dana ini harus digunakan sesuai aturan,” ujar Cintiya, Ketua Fraksi NasDem disela sidang Rabu (16/4/2025) malam.
Dirinya khawatir jika dipaksakan justru akan menjebak semua.
Senada dengan NasDem, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, H. Junaedi Rahim menyampaikan bahwa jika menyetujui Raperdasi tersebut berarti DPRP telah melanggar aturan.
“Kami tidak ingin suatu saat masyarakat marah kepada kami, karena dana itu sudah jelas untuk hal-hal darurat. Kalau terjadi bencana, dana darurat dari mana lagi,” wantinya.
Junaedi juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat.
Diakui Papua sedang dalam kondisi kurang sehat dalam hal penganggaran. Banyak yang menurun pasca pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan adanya kebijakan refokusing anggaran.
"Kita ini sudah terjepit, PAD sedikit, ditambah lagi refokusing anggaran. Jadi bagi kami, PSU ini harus jadi tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat harus ambil andil," sarannya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Tan Wie Long, menegaskan bahwa Fraksi Golkar menolak Raperdasi tersebut karena penggunaannya sudah diatur dalam regulasi daerah.
“PSU adalah tanggung jawab bersama, pemerintah pusat harus membuka diri dan mendukung pelaksanaannya. Jangan semuanya dibebankan ke daerah, apalagi dengan memaksakan penggunaan dana cadangan. Itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.