CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Tensi pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Jayapura belakangan memang cukup panas.
Sampai-sampai lokasi pleno di Hotel Grand Abepura mesti mendapat pengamanan ekstra dari aparat keamanan.
Hal ini bermula dari penghitungan suara di tingkat PPD Jayapura Selatan yang disebut terjadi penggelembungan suara terhadap paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Ketua PPD Japsel, Ragainaga, membacakan hasil pleno Distrik Jayapura Selatan, di mana mencatat pasangan nomor urut 2, Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO), memperoleh sebanyak 38.200 suara.
Sementara pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai (BTM-YB) mendapatkan 21.986 suara.
Hasil inipun diprotes para saksi BTM-YB.
Aksi protes dilakukan lantaran PPD Japsel disebut melakukan kecurangan dengan penggelembungan sebanyak 9.137 suara untuk MARI-YO.
Tak ayal, saksi BTM-YB meminta agar PPD melakukan penyandingan data.
Sebab dari data yang mereka miliki, MARI-YO hanya mendapatkan 29.063 suara dan BTM-YB tetap 21.928 suara.
"Kami minta data disandingkan karena ini merugikan paslon kami," kata Isak, selaku saksi BTM-YB.
Baca Juga: Saksi BTM-YB Protes, PPD Japsel Gelembungkan Suara Mari-Yo Sebanyak 9.137 Suara
Merespons protes tersebut, saksi MARI-YO mengaku bawa data yang diplenokan tersebut sudah sesuai dengan data salinan C1 yang mereka miliki.
"Data yang kami miliki sama dengan data PPD, jadi bagi kami tidak bermasalah," ungkap Benyamin Gurik, selaku saksi MARI-YO.