CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Bawaslu Jayawijaya menyebutkan adanya mobilisasi massa secara besar-besaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 TPS di 3 kelurahan di Distrik Wamena Kota.
Disebutkan, mobilisasi massa dilakukan dari distrik lain untuk melakukan pencoblosan di Distrik Wamena Kota.
Hal ini terlihat dari jumlah masyarakat yang membeludak di setiap TPS untuk menyalurkan suaranya Sabtu (7/12/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Hongko Gombo, menyatakan dari hasil pengamatan Bawaslu sejak pagi, ada mobilisasi massa dari distrik lain atau pos-pos untuk melakukan pencoblosan di 18 TPS yang menjadi sasaran PSU.
Baca Juga: PENGUMUMAN! 3 Kabupaten di Papua Pegunungan Gelar PSU Hari Ini, Berikut Daftarnya
Tak ayal, Bawaslu menegaskan kepada penyelenggara bahwa hak memilih hanya diberikan bagi mereka yang terdaftar di DPT pada TPS tersebut.
"Benar ada mobilisasi masa sejak pagi untuk PSU di Distrik Wamena Kota, sehingga kami sudah tekankan kepada penyelenggara KPPS bahwa yang coblos itu hanya yang terdaftar dalam DPT, di luar dari DPT tidak boleh dilayani," tegasnya di Kantor Bawaslu Jayawijaya.
Penyelenggara di tingkat bawah hanya boleh melayani yang memiliki e-KTP yang ada di wilayah distrik dan kelurahan di Wamena Kota, Sinapuk, serta Sinakma.
Sebaliknya, di luar dari itu tidak boleh diakomodir.
“Itu yang tadi disampaikan di 18 TPS yang melakukan PSU,” ujar Hongko.
"Kami sudah arahkan kepada penyelenggara dan petugas kami untuk lebih mengutamakan yang terdaftar dalam DPT atau warga setempat," tegasnya lagi.
Baca Juga: Di Jayawijaya, KPU Papeg Sebut Ada PPD Tahan Logistik Hasil Suara, TNI/Polri Tolong Jemput Paksa!
Kata Hongko, Kalau jumlah pemilih di satu TPS lebih banyak dari jumlah DPT akan dijadikan temuan oleh Bawaslu.