• Senin, 22 Desember 2025

Sampaikan Aspirasi Daerah di Sidang Paripurna, Senator Matias Heluka Minta Pemerintah Lebih Bijak Melihat Papua

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 11:33 WIB
Senator Matias Heluka saat menyampaikan laporan kegiatan reses pada sidang paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 DPD RI, Selasa (19/11) (DOK DPD RI)
Senator Matias Heluka saat menyampaikan laporan kegiatan reses pada sidang paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 DPD RI, Selasa (19/11) (DOK DPD RI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Anggota Komite II DPD RI asal Papua Pegunungan, Matias Heluka meminta pemerintah harus bijak terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Hal ini ia lontarkan saat penyampaian aspirasi di sidang paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Adapun pada Sidang Paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 DPD RI, yang dipimpin Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin dari Provinsi Bengkulu, salah satu agendanya adalah menyampaikan laporan kegiatan masa reses 29 Oktober hingga 17 November 2024.

“Melalui sidang ini, kami sampaikan telah melaksanakan beberapa agenda prioritas utama berkaitan dengan Komite I tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap senator asal Papua Pegunungan, Matias Heluka melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos.

Baca Juga: Di Kampanye Akbar Markus-Jimmy, Yan Mandenas Titip Pembangunan Stadion dan Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Nelayan

Lanjutnya, untuk Komite II terkait pangan, mineral dan batu bara. Komite III terkait sistem jaminan sosial (Jaminan Sosial Kecelakaan), kesehatan dan pendidikan serta Komite IV terkait perbankan dan APBN pada anggaran Pilkada 2024.

Dalam sidang itu, Matias Heluka menyampaikan isu-isu strategis lainnya yang berkembang di Papua Pegunungan.

Termasuk serapaan aspirasi oleh tiga Senator Papua Pegunungan lainnya Arianto Kogoya, Nelson Wenda dan Sopater Sam.

Adapun aspirasinya adalah berkaitan penolakan program transmigrasi di delapan Kabupaten Papua Pegunungan, amanat UU Otsus untuk kepentingan Orang Asli Papua (OAP), regulasi hak politik OAP, permasalahan lahan untuk lumbung pangan, kenaikan harga pokok menjelang Natal, kondisi RSUD yang tidak layak, kebutuhan dokter-dokter spesialis di Papua Pegunungan, peningkatan anggaran untuk dana desa dan peran BUMN untuk masyarakat daerah.

“Saya harap pemerintah lebih bijak dalam menerapkan programnya di Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Koperasi, Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Perkoperasian

Sebab menurut Matias, sebagai provinsi baru perlu mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari aspek teknis, politik, hukum, sosial dan budaya setempat hingga keamanan.

“Ini tidak hanya bicara tentang transmigrasi, tapi ini adalah berkaitan dengan semua hal,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X