• Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Pemahaman Koperasi, Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Perkoperasian

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 19:27 WIB
Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Herman Kayame didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Nobertus Mote saat acara pembukaan pelatihan dan pendidikan pengkoperasion. ((Humas Pemprov))
Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Herman Kayame didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Nobertus Mote saat acara pembukaan pelatihan dan pendidikan pengkoperasion. ((Humas Pemprov))

CEPOSONLINE.COM,NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah menggelar Pelatihan dan Pendidikan Perkoperasian bagi koperasi yang beroperasi di wilayah lintas daerah kabupaten dalam satu daerah provinsi yang dilaksanakan pada Rabu, (20/11/2024).

Dalam Sambutan Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, yang dibacakan oleh Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame, menyampaikan rasa syukur atas Rahmat dan Kasih Tuhan menjelaskan koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia, yang berkontribusi signifikan dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Melalui koperasi, prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan keadilan sosial dapat diwujudkan.

"Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pengelolaan koperasi yang profesional dan efisien, yang hanya bisa dicapai dengan adanya SDM yang berkualitas dan kompeten. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian para pengurus koperasi, khususnya pengurus koperasi Orang Asli Papua," jelasnya.

Kayame mengatakan pelatihan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam pembinaan untuk mempermudah pengelolaan ekonomi rakyat melalui aktivitas usaha koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Festival Kopi Perdana di Papua Tengah, Pemprov : Ini Ajang Promosi Kopi

" Koperasi diharapkan menjadi alternatif rasional bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah daerah telah memberikan kemudahan usaha bagi koperasi dan UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usaha dan berkolaborasi dengan pemerintah," katanya.

"Bagi koperasi yang ingin terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, diutamakan koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan sehat secara kelembagaan, pengelolaan usaha, serta keuangan. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperindag Provinsi Papua Tengah siap membantu koperasi yang mengalami kendala dalam melaksanakan RAT," tegasnya.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan dan dorongan kepada pelaku usaha melalui bantuan dana pembinaan koperasi dan modal usaha. Diharapkan, pelaku usaha koperasi dan UMKM dapat memperbaiki kondisi usaha mereka hingga ke tingkat grassroots atau desa-desa di Provinsi Papua Tengah.

"Saya berharap koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang memberikan manfaat dan kemudahan dalam perekonomian masyarakat, " harapnya.

Lanjut dia, Saya juga mengajak koperasi untuk terus melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dan masyarakat. Selain itu, UMKM diharapkan memanfaatkan keberadaan koperasi untuk memperluas pasar dan akses permodalan yang dikelola secara bersama.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X