CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Sebanyak 125 ASN Dilingkungan Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan, mengikuti ujian kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian Ijazah yang dilakukan oleh Kantor Regional IX BKN Jayapura, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Pegunungan. Selasa (9/12/2025).
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Elyas Wenda menyatakan dasar pelaksanaan dari ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah yang dilakukan ini adalah undang -undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tenang manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Ada juga surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat,"ungkapnya di SMK Yapis Wamena.
Tujuan dari pelaksanaan ujian dinas berfokus pada kenaikan golongan secara struktural dalam karir ASN yang sudah berjalan, sementara ujian penyesuaian Ijazah, berfokus pada penyesuaian pangkat akibat adanya perubahan, peningkatan kualifikasi pendidikan formal yang diperoleh oleh ASN.
"Keduanya merupakan instrumen penting dalam manajemen ASN untuk memastikan kompetensi dan kualifikasi sumber daya manusia seorang ASN sehingga melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan,"kata Elyas Wenda.
Untuk tenaga ahli pembuat soal berasal dari BKN RI, sementara narasumber, pengawas, pewawancara dan pendamping berasal dari Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Untuk hasilnya tergantung ASN yang mengikuti ujian ini dan bukan dari BKPSDM Papua Pegunungan.
"Kita hanya memfasilitasi untuk pelaksanaan ujian kenaikan pangkat dan ujian penyesuaian Ijazah untuk wilayah ini, sedangkan yang menentukan hasilnya nanti tergantung pencapaian yang didapatk ASN selama mengikuti ujian," tutup Plt Kepala BKPSDM Papua Pegunungan. (*)