• Senin, 22 Desember 2025

Membangun Fondasi dan Identitas Pegunungan Papua

Photo Author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 13:17 WIB
Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai saat menggendong salah satu anak belum lama ini. (Foto Istimewa)
Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai saat menggendong salah satu anak belum lama ini. (Foto Istimewa)

Sebagai DOB di jantung tanah Papua, dengan indikator pembangunan. Papua Pegunungan dikategorikan merupakan delapan daerah tertinggal di Papua Pegunungan, dimana Nduga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah se-Indonesia.

Untuk itu, sebagai bagian dari 12 Road Map, Pemprov Papua Pegunungan menaruh perhatian atas fondasi perencanaan pembangunan daerah. Melalui proses diskusi panjang, telah diselesaikan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Papua Pegunungan Tahun 2025 - 2045 dan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Papua Pegunungan Tahun 2025 - 2029.

Kedua rencana ini diserasikan dengan arah kebijakan nasional untuk tanah Papua, baik Perpres No 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022 - 2041 dengan visi besar, Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.

Demikian pula dengan RPJMN Tahun 2025 - 2029 di era Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tema pembangunan Papua Pegunungan tahun 2025 - 2029, yakni ‘Pembangunan Sentra Perkebunan dan Pariwisata Minat Khusus di Papua Pegunungan’.

Perencanaan wilayah menjadi agenda penting. Dari sisi agenda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Pegunungan, Pemprov Papua Pegunungan aktif menjalin kerja sama dengan Pemprov Papua induk dalam proses asistensi penyelesaian rancangan RTRW Papua Pegunungan. Saat ini proses penyelesaian terus berjalan yang konsultasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN dan kementerian teknis lainnya.

Dari sisi kewilayahan, Pemprov Papua Pegunungan telah membahas agar ditata tiga Wilayah Pengembangan (WP) Papua Pegunungan ke depan. Ketiga wilayah pengembangan adalah WP I Jayawijaya, Lanni Jaya dan Nduga, WP II Yahukimo dan Pegunungan Bintang dan WP III mencakup Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.

Bersamaan itu, sebagai provinsi, penting memiliki beberapa desain perencanaan sektoral. Pemprov Papua Pegunungan telah menyelesaikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rencana Pengembangan Irigasi dan Air Minum Lembah Baliem, serta beberapa desain perencanaan kewilayahan lainnya.

Mengola Fondasi Desain Anggaran yang Terbatas

Anggaran adalah motor penggerak dari fondasi perencanaan wilayah Papua Pegunungan.  Dengan topografi yang sulit dan luas wilayah serta penduduk tersebar tidak merata, dan tingkat kemahalan harga merupakan faktor utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan.

Dalam dua tahun ini, postur anggaran Papua Pegunungan sangat tergantung dengan transfer keuangan daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus. Struktur APBD 2023 dan 2024 relatif sama dengan nilai sekitar Rp 2 triliun.

Sementara itu, Papua Pegunungan belum memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang layak. Porsi PAD hanya sekitar 7 persen dari struktur APBD Papua Pegunungan, dimana terkecil se-Indonesia pendapatan asli daerah.

Demikian pula 2024, Papua Pegunungan mengalami pengurangan DBH dari sektor pertambangan. Dari awalnya 2023 sekitar Rp 198 miliar, namun menurun tajam hanya menerima sekitar Rp 18 miliar dalam APBD 2024.

Situasi keuangan daerah yang tidak besar ini lantas dihadapkan pula dengan beberapa ketentuan baru dari Undang-Undang Perimbangan Keuangan, bahwa  DAU tidak dapat digunakan secara bebas oleh Pemda. Namun DAU diperuntukkan untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang diawasi secara ketat dalam pola sistem monitoring anggaran dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Demikian pula dengan UU Otsus baru, dimana DTI tidak dialokasikan untuk membangun rumah layak huni dan kantor sarana prasarana pemerintahan. Padahal, rumah rakyat menjadi kebutuhan masyarakat Pegunungan termasuk dalam renovasi dan rehabilitasi kawasan honai dan permukiman masyarakat.

Di era transisi ini, Pemprov Papua Pegunungan juga wajib membiayai sekitar 600-an mahasiswa asal Papua Pegunungan dalam konteks Beasiswa Unggul Papua (SUP) yang dikelola Provinsi Papua induk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Membangun Fondasi dan Identitas Pegunungan Papua

Kamis, 2 Januari 2025 | 13:17 WIB

Pengisian Anggota DPRP Jalur Pengangkatan

Kamis, 28 November 2024 | 10:45 WIB

BAYI YESUS

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:10 WIB

MEMAHAMI SUASANA KEBATINAN ORANG ASLI PAPUA

Minggu, 19 April 2020 | 23:19 WIB

Dialog Sektoral untuk Asmat

Jumat, 27 April 2018 | 14:05 WIB
X