CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Meminjam bahasa Kaka Manuel Kaisiepo di tahun 1984, yang berjudul "Menghindari Modernisasi yang Keliru". Dalam konteks ini, tulisan penting 40 tahun lalu itu terasa masih sangat relevan di masa transisi Daerah Otonom Baru (DOB), Papua Pegunungan.
Pilihan-pilihan pendekatan, pilihan kebijakan dan pilihan cara kerja merupakan sebuah tantangan tersendiri dalam mengelola pembangunan, perubahan sosial di Papua Pegunungan.
Papua Pegunungan sebagai jantung tanah Papua merupakan wilayah yang strategis dalam penanganan pembangunan di wilayah paling timur Indonesia. Sebagai DOB dengan potensi sumber daya manusia yang unggul, peradaban budaya yang tinggi, potensi ekonomi wilayah yang strategis, namun dihadapkan dengan keterisolasian wilayah dan ketertinggalan pembangunan.
Perjalanan tahun 2024 merupakan masa konsolidasi awal pembentukan DOB Papua Pegunungan yang masih berusia 2 tahun pada 11 November 2024 lalu. Di masa konsolidasi ini, terdapat 12 agenda peta jalan (Road Map) DOB dan 10 program prioritas yang merupakan agenda penting dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Ke-12 agenda Road Map itu adalah kelembagaan struktur birokrasi, manajemen ASN, rencana tata ruang wilayah, perencanaan daerah baik jangka panjang 20 tahun dan 5 tahun, pembentukan MRP dan DPRP. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), aset daerah, dan situasi keamanan wilayah. Sebagaimana amanat dari hadirnya UU No 16 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Demikian pula di masa transisi kepemimpinan ini, pemerintah provinsi dan delapan kabupaten se-tanah Papua dihadapkan dengan langkah-langkah khusus dalam memastikan pelaksanaan 10 program prioritas nasional yang dilaksanakan di setiap daerah.
Sepuluh program tersebut adalah penanganan inflasi (tingkat harga), penurunan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem dan pengangguran. Pelayanan kesehatan, investasi dan perizinan, pembiayaan anggaran, dan kegiatan sektor unggulan.
Secara khusus, Papua Pegunungan intens dalam persiapan KIPP baik sisi pendekatan sosial, legal dan teknokratik perencanaan. Di era Pj Gubernur Nicolas Kondomo, telah ada pelepasan tanah adat di Distrik Walesi sekitar 94,54 Ha pada 30 Agustus 2023 dan pelepasan tanah adat di Distrik Wouma seluas 98 Ha pada 9 Agustus 2023.
Dengan landasan ini, proses sertifikat tanah KIPP telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jayawijaya pada 15 Agustus 2024. Dimana 94,5 Ha di Distrik Walesi dan 42,9 Ha di Distrik Wouma di era Pj Gubernur Velix Wanggai.
Terkait hal ini, master plan pengembangan KIPP telah diselesaikan dengan tema "Green and Etnic Government Cluster", kawasan perkantoran yang hijau dan etnik khas budaya lokal yang disusun oleh Pemprov Papua Pegunungan, guna mengelola keseimbangan ruang sosial, ruang hijau dan ruang fungsi pelayanan pemerintahan.
Sebagai langkah awal, dari sisi pembangunan fisik, Pemprov Papua Pegunungan telah membuka akses jalan utama, jembatan pantau wisata KIPP dan lapangan futsal KIPP sebagai ruang terbuka publik di zona KIPP.
Awalnya, dalam APBD Induk 2024 Pemprov Papua Pegunungan juga telah mengalokasikan pembangunan tiga kantor dinas dengan sumber dana DTI. Hanya saja mengalami perubahan lantaran DTI tidak dapat digunakan untuk sarana prasarana perkantoran di APBD Perubahan.
Di sisi lain, saat ini Pemprov Papua Pegunungan menunggu desain bangunan kantor gubernur, DPRP dan MRP yang didesain Kementerian PUPR dan termasuk pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah Pusat Tahun 2025.