“Kalau uang ada dan barang tidak ada untuk dibeli, itu bahaya. Dan kami harapkan tidak ada barang yang ditimbun, disini kami bersama dengan penegak hukum akan bekerja dengan serius dan tegas. Kita ini provinsi baru, daerah baru, sehingga kita harapkan membuat kebiasaan baru dengan melakukan keterbukaan atau transparansi yang baru, tentunya tidak menyampingkan proses bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha,” tegas Damanik. (*)