• Senin, 22 Desember 2025

Rektor USWIM: Kebijakan Baru untuk Atasi Masalah Ijazah dan Pengangguran Alumni

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 13:56 WIB
Rektor USWIM Nabire, Dr. Petrus Tekege, SH.; MH Saat diwawancarai di ruang kerjanya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Rektor USWIM Nabire, Dr. Petrus Tekege, SH.; MH Saat diwawancarai di ruang kerjanya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE, — Menanggapi aksi mahasiswa di depan Rektorat atau di halaman kampus terkait kebijakan baru soal pelunasan biaya SPP dan Pembangunan sebelum Wisuda, Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Petrus Tekege menyampaikan alasan di balik kebijakan baru pelunasan biaya kuliah yang belakangan mendapat sorotan dari mahasiswa.

 

 Kebijakan ini, kata dia, diterapkan untuk mengatasi persoalan menumpuknya tunggakan yang menyebabkan banyak alumni belum mengambil ijazah dan kesulitan memperoleh pekerjaan.

 

Menurut Tekege, data kampus menunjukkan bahwa sebanyak 664 alumni dari sepuluh angkatan terakhir belum mengambil ijazah karena belum melunasi kewajiban pembayaran. Kondisi ini membuat mereka sulit bersaing di dunia kerja, karena tidak memiliki ijazah dan transkrip nilai sebagai syarat utama melamar pekerjaan.

 

“ Saya sebagai rektor merasa malu. Orang luar bilang, alumni USWIM banyak yang menganggur karena belum ambil ijazah. Saya tidak mau dengar kata-kata seperti itu lagi,” tegas Rektor Uswim kepada media saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, (20/10/2025). 

 

Lanjutnya, Mereka ini sarjana yang punya kemampuan, tapi tidak bisa melamar kerja karena ijazahnya tertahan.

 

Menurut Tekege, persoalan ini berawal dari kebijakan lama yang memperbolehkan mahasiswa membayar biaya kuliah dalam dua kali cicilan per semester. Niat baik universitas membantu mahasiswa justru kadang disalahgunakan oleh mahasiswa sehingga banyak mahasiswa yang menumpuk utang semester demi semester hingga menjelang wisuda.

 

“ Sudah tahu semester sebelumnya masih ada beban, tapi tetap menambah beban baru. Akhirnya, yudisium ikut, skripsi ikut, wisuda ikut, tapi ijazah tidak bisa diambil karena pembayaran belum lunas,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X