CEPOSONLINE.COM, KEEROM- Ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan oleh tim patroli Samapta Polres Keerom saat coba dibawa melintasi Keerom menuju Ke Wamena dengan menggunakan truk bermuatan, Sabtu (31/08/2024).
Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus membenarkan tim unit patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Bripka Ibnu Khaldun mengamankan Minuman Keras berbagai merek sebanyak 5 karton dengan rincian 2 karton minuman jenis vodka, 3 karton minuman jenis robinson dan 2 botol jenis iceland, dengan total sebanyak 170 botol.
"Pada saat tim melaksanakan razia dipertigaan Kampung Warbo Jalan Trans, Tim mencurigai 3 truck yang melintasi dengan muatan menuju Wamena, kemudian Tim memberhentikan dan melakukan pemeriksa kendaraan kepada 3 truk tersebut, supir yang berinisial DP mengaku membawa miras sebanyak 1 karton Vodka dan 2 botol iceland, dengan total keseluruhan sebanyak 170 botol," ungkap Samuel.
Baca Juga: Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Ikut Pemeriksaaan Kesehatan di RSUD Mimika
Berdasarkan penggakuan supir DP, tim patroli membawa 3 kendaraan tersebut ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Tim melakukan pemeriksa pada seluruh barang bawaan dan didapatkan minuman keras sebanyak 4 karton dengan rincian 3 karton miras jenis Robinson dan 1 karton miras jenis vodka yang di sembunyikan di tumpukan semen pada salah satu kendaraan truk," ungkapnya.
Baca Juga: 126 Botol Miras Jenis Wisky Robinson Digagalkan
Kemudian, barang bukti miras, kendaraan dan pemilik miras di serahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini merupakan komitmen Polres Keerom dalam berupaya akan terus mencegah peredaran miras di Keerom, dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Keerom juga mengimbau kepada masyarakat atau supir lanjuran yang sering melakukan aktivitas memuat barang melintasi Keerom menuju Wamena, untuk setop membawa atau menyelundupkan miras, sebab kepolisian akan tegas melakukan penindakan di lapangan bila kembali menemukan kejadian serupa. (*)