CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 122/TS Pos Pitewi Kipur B menemukan 200 gram narkoba jenis ganja kering di Kampung Yeti, Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (7/8/2024).
Ganja kering ini ditemukan saat personel Satgas Pamtas melakukan sweeping atau razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah tersebut.
“Sweeping ini dilakukan untuk mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, dan mengingatkan agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara," ujar Dankipur D, Kapten Inf Budi Kristiyanto.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Keerom Papua, Satu Orang Tewas
Sweeping disebutkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pos Kipur untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun Budi menerangkan bahwa paket ganja ditemukan di dalam jok motor dari saudara MK dan KW yang melintas.
Mereka melintas dari arah Arso Swakarsa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lagi paket ganja kering di dalam Noken dengan berat 200 gram," ungkapnya.
Budi yang mendapat laporan terkait temuan ganja kering tersebut melakukan koordinasi dengan Kapolsek Arso Timur, Iptu Welem Mustamu.
Personel gabungan Satgas Pamtas – Polsek Arso Timur kemudian melakukan peninjauan di lokasi yang disebutkan pelaku sebagai tempat transaksi ganja, yakni di rumah MP.
"Namun bedasarkan pengakuan dari MP, bahwa ES sebagai tersangka utama telah kembali ke PNG,” ujarnya.
“Pihak Polsek melakukan interogasi terhadap MP beserta keluarganya yang disaksikan oleh Sekretaris Kampung Yeti dan beberapa masyarakat Kampung Yeti," tuturnya.
"Ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras, maupun pelintas batas secara ilegal."