• Senin, 22 Desember 2025

Satgas Pamtas Temukan 200 Gram Ganja Kering di Arso Timur, Pelaku Utama Kabur ke PNG

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:25 WIB
Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI - PNG di Kampung Yeti, Arso Timur, Papua. (ist)
Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI - PNG di Kampung Yeti, Arso Timur, Papua. (ist)

CEPOSONLINE.COM, KEEROMSatgas Pamtas RI – PNG Yonif 122/TS Pos Pitewi Kipur B menemukan 200 gram narkoba jenis ganja kering di Kampung Yeti, Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (7/8/2024).

Ganja kering ini ditemukan saat personel Satgas Pamtas melakukan sweeping atau razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah tersebut.

“Sweeping ini dilakukan untuk mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, dan mengingatkan agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendara," ujar Dankipur D, Kapten Inf Budi Kristiyanto.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Keerom Papua, Satu Orang Tewas

Sweeping disebutkan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan di Pos Kipur untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun Budi menerangkan bahwa paket ganja ditemukan di dalam jok motor dari saudara MK dan KW yang melintas.

Mereka melintas dari arah Arso Swakarsa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lagi paket ganja kering di dalam Noken dengan berat 200 gram," ungkapnya.

Budi yang mendapat laporan terkait temuan ganja kering tersebut melakukan koordinasi dengan Kapolsek Arso Timur, Iptu Welem Mustamu.

Personel gabungan Satgas Pamtas – Polsek Arso Timur kemudian melakukan peninjauan di lokasi yang disebutkan pelaku sebagai tempat transaksi ganja, yakni di rumah MP. 

"Namun bedasarkan pengakuan dari MP, bahwa ES sebagai tersangka utama telah kembali ke PNG,” ujarnya.

“Pihak Polsek melakukan interogasi terhadap MP beserta keluarganya yang disaksikan oleh Sekretaris Kampung Yeti dan beberapa masyarakat Kampung Yeti," tuturnya.

"Ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras, maupun pelintas batas secara ilegal."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB
X