CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Bappeda Keerom diminta segera menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Keerom kepada DPRD.
Ini merupakan arahan Bupati Piter Gusbager yang disampaikan Wakil Bupati, Wahfir Kosasih kepada semua OPD khususnya Bappeda.
Kepala Bappeda Keerom, Yohanes Apaseray menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menyusun LKPJ tersebut karena belum semua OPD menyampaikan laporannya.
"Sampai saat ini masi ada beberapa OPD yang belum menyerahkan laporan LKPJ nya, sehingga kami (Bappeda) belum bisa menyusun laporan LKPJ tersebut," ujar Yohanes Apaseray kepada Ceposonline.com, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Diusulkan Menjadi Pj Wali Kota Jayapura, Ini Tanggapan Robby Kepas Awi
Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian dokumen LKPJ ini tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan.
"Untuk batas akhir penyampaian laporan hingga akhir bulan maret ini, namun kami berharap OPD yang belum ini busa lebih awal sebelum batas waktu yang diberikan, karena lebih cepat lebih baik," jelasnya.
Terkait hambatan dari OPD yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan LKPJ nya, menurut Bappeda itu menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
"Soal hambatan yang mereka alami di masing-masing OPD, kami (Bappeda) tidak bisa intervensi, karena kami hanya menyiapkan laporan LKPJ secara keseluruhan untuk diserahkan kepada DPRD," jelasnya. (*)