• Senin, 22 Desember 2025

Diusulkan Menjadi Pj Wali Kota Jayapura, Ini Tanggapan Robby Kepas Awi

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:52 WIB
Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi.  (Ceposonline.com/Jimi Karlodi)
Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi. (Ceposonline.com/Jimi Karlodi)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby K Awi menangapi kabar dirinya diusulkan menjadi Pejabat (Pj) Wali Kota Jayapura mengantikan Frans Pekey.

Usulan tersebut setelah anggota DPRD Kota Jayapura dari Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, KSD dan BTI mengelar sidang tertutup pada, Rabu (27/3/2024) malam di Gedung DPRD Kota Jayapura.
Dalam rapat tersebut anggota Dewan mengusulkan tiga nama diantaranya Robby K Awi, Pj Sekda Kota Jayapura, Debora Diana Sallosa, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua, dan Recky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

Dari hasil rapat pleno tersebut, Robby K Awi memperoleh suara terbanyak dengan total empat suara, sementara kedua nama lainnya mendapat masing-masing tiga dan satu suara.
Merespon hal tersebut Robby K Awi menyampaikan bahwa sesuai dengan mekanisme, usulan itu menjadi ranah anggota dewan.

"Sesuai dengan mekanisme itu menjadi ranah para dewan yang terhormat, " kata Robby kepada wartawan di Aula Sian Soor, Kamis (28/3).

Ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa mencampuri urusan tersebut.
"Saya tetap melaksanakan tanggung jawab saya selaku penjabat Sekda Kota Jayapura," terangnya.

Secara peribadi, Robby menyampaikan bahwa akan tetap taat kepada aturan dan tetap melaksanakan tugas sebagai ASN.

"Yang jelas saya tidak mendahului karena itu mekanisme yang tadi saya sampaikan, sebagai ASN saya masih terus membantu Bapa Pj Wali Kota sampai dengan selesai," tutup Robby. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X