jayawijaya

Berkeliaran di Depan Polres, Satu Pelaku Curas Langsung Dibekuk

Rabu, 26 November 2025 | 15:32 WIB
Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya didepan Polres Jayawijaya Rabu (26/11/2025)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21).

BE ketika itu terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota jalan Bhayangkara tepatnya di depan Polres Jayawijaya, Rabu (26/11/2025)

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono mengatakan sekira Pukul 12:00 WIT, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku berinisial BE terlihat di kantor lurah lama Jl Bhayangkara persisnya di depan Polres Jayawijaya.

"Usai mendapat informasi itu, tim kami memastikan informasi tersebut dengan bergerak menuju ke kantor lurah dan langsung mengamankan pelaku BE," ungkap Sugarda.

BE merupakan pelaku curas dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang diincar

"BE terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di laporkan ke Polres Jayawijaya dengan rincian dalam LP/B/330/VIII/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA tanggal 16 Agustus 2025 pukul 22.00 WIT, korban wartawan yang sudah diakui oleh pelaku,"jelas Sugarda.

"BE merupakan pelaku ke 15 yang sudah kita amankan dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga yang bersangkutan juga akan diproses bersama dengan rekan -rekannya yang lebih dulu tertangkap," tutup Sugarda. (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB