jayawijaya

Tak Benar Jika Ada Penyelewengan Dana Desa di Kampung Yanenggame

Senin, 10 November 2025 | 17:31 WIB
Pembagian BLT dari dana desa tahap I kampung Yanenggame Distrik Wamena beberapa waktu lalu.(ceposonline.com/Dok. Kampung Yenenggame)

CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Meskipun Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran ADK mantan aparat Kampung, Program padat karya telah diselesaikan oleh Kampung Yanenggame Distrik Wame Kabupaten Jayawijaya, namun masih ada Informasi beredar jika ada penyelewengan dana itu, Senin (10/11/2025).

Plt. Kepala Kampung Yanenggame Yance Kogoya menegaskan informasi yang sengaja dikembangkan ke grup -grup whatsapp sangat menyesatkan, dan tak benar. Sangat disayangkan karena oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan itu adalah seorang hamba Tuhan yang sudah menerima bantuan tersebut bersama istri dan anaknya.

"Kami ingin klarifikasi bahwa informasi yang mengklaim jika ada penyelewengan dana desa di Kampung Yanenggame tak benar, dan sudah disaksikan oleh seluruh warga di kampung itu dan bisa dibuktikan serta sudah dilakukan klarifikasi ke pemkab Jayawijaya," ungkapnya di Wamena.

Sejak awal dana desa itu dicairkannya dari bank sebesar Rp 500 juta lebih, langsung dibawa ke kampung yang disaksikan seluruh masyarakat untuk pembagian BLT. Namun yang terdata hanya 49 orang sementara banyak yang tak dapat, oleh karena itu diambil kebijakan agar dibagi per kartu keluarga Rp 1 juta.

"Ini kami lakukan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat, sebab apabila kami mengikuti data tersebut pastinya warga yang tak dapat akan mengamuk, sementara untuk pembayaran ADK aparat kampung yang lama juga sudah diselesaikan Rp 10 juta per orang."beber Yance 

Di tempat yang sama Kepala Distrik Wame Yunes Kogoya mengaku waktu pencairan dirinya memerintahkan 4 kepala kampung langsung turun ke kampung, karena jujur kepala kampung lama tak pernah melakukan hal seperti itu dan masyarakat tahu itu.

"Tahun ini berbeda semua dana desa itu langsung ke kampung dan bagikan sesuai dengan arahan kami, namun informasi yang tak benar menyatakan kepala distrik bersama kepala kampung, realitanya kami hanya mengarahkan tidak terlibat dalam pembagian dana desa secara langsung," bebernya

Ia menegaskan oknum yang sengaja menyebarkan informasi tak benar ini sebenarnya di spesialkan, sebab apa yang ia bersama keluarganya terima itu berbeda dengan warga yang lain, namun masih menyebarkan informasi yang tak benar.

"Kami minta Pemkab Jayawijaya mengarahkan agar oknum seperti ini di proses hukum, sebab nama pemerintah juga sedang diganggu, untuk pengelolaan dana desa kami punya bukti kuat jika sudah dilakukan,"tutup Yunes. (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB