CEPOSONLINE.COM, WAMENA -Sat Narkoba Polres Jayawijaya kembali berhasil menemukan lahan tersembunyi yang sengaja ditanami narkotika golongan I jenis ganja, tepatnya di kampung Wawanca Distrik Asologaima, dimana ada 11 tanaman ganja dengan ukuran yang berbeda -beda dapat diamankan, Senin (27/10/2025).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba. Iptu J.B Saragih membenarkan adanya 11 tanaman ganja berbagai ukuran yang diamankan dari Kampung Wawanca Distrik Asologaima ke Polres Jayawijaya, saat ini Sat Narkoba Polres Jayawijaya melakukan pengembangan terkait dengan pemilik tanaman tersebut.
"11 tanaman ganja berbagai ukuran ini sengaja ditanam sekitar 7 KM dari jalan umum dan agak sulit ditemukan sebab berada di dalam semak -semak, kami juga masih mencari pelaku yang menanam ganja tersebut," ungkapnya di Wamena
Penemuan lahan yang digunakan untuk menanam ganja ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat kepada sat narkoba Polres Jayawijaya, sehingga personel melaksanakan apel konsolidasi untuk turun ke lapangan ke jalan trans Wamena - Lany Jaya, Kampung Wawanca Distrik Asologaima.
"Saat tiba di lokasi yang diduga adanya tanaman pohon ganja selanjutnya anggota sat narkoba menuju lokasi tanaman ditemani kepala kampung setempat. Ganja tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti ke myako Polres Jayawijaya." beber Iptu Saragih
Untuk barang bukti yang di amankan, 1 buah batang pohon ganja dengan ukuran 60 cm, 63 cm, 53 cm, 51 cm, 45 cm, 41 cm, 40 cm, 38 cm, 37 cm, 34 cm dan 25 cm yang sudah tumbuh dengan subur di wilayah tersebut dan belum pernah dipanen.
"Tanaman pohon ganja yang telah di amankan oleh personil Sat Narkoba merupakan tindak lanjut laporan dari kepala Kampung Wawanca, sehingga kami masih penyelidikan terhadap siapa pemilik tanaman pohon ganja tersebut." tutup Mantan Kapolsek Asologaima.(*)