CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemkab Jayawijaya mulai melakukan penyaluran Dana Desa (DD), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) khusus untuk honor kepala kapala dan aparat kampung, yang ditandai dengan penyerahan langsung oleh pemerintah daerah, Jumat (24/10/2025).
Penyerahan dana tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda seperti di Distrik Asolokobal, Asotipo, Maima dan Papukoban diserahkan secara Kolektif oleh Bupati Jayawijaya di kantor Distrik Asolokobal. Sedangkan untuk Distrik Wamena Kota, Hubikiak, Wouma dipusatkan di Kantor Bupati, sedangkan Napua, Pelebaga, Walaik dipusatkan di kantor Distrik Napua.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menegaskan jika dalam kepemimpinannya tidak hanya di Jayawijaya tetapi seluruh Indonesia ada pimpinan yang baru, setiap pimpinan punya masa dan kebijakan baru yang dilakukan dari pusat sampai ke daerah termasuk di dalamnya penataan kampung, aparat dan aturan.
"Penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025 ini sangat lambat sampai masuk pada bulan ke 10, tetapi program harus berjalan, dan para pelaksana tugas kepala kampung yang baru harus tetap melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya,"ungkapnya di Kantor Distrik Asolokobal
Satu hal yang perlu disampaikan Kepala Distrik, Kepala Kampung dan masyarakat jangan pernah menyamakan pencairan yang dilakukan dulu dengan yang sekarang karena eranya berbeda, presiden sudah memerintah untuk semua dihusut jika ada penyalagunaan keuangan.
"Mulai dari tingkat Distrik dan Kampung hingga sampai ke kementrian lembaga dan sudah banyak dilihat di berbagai media, oleh karena itu sudah ada pembekalan dari pendamping, dinas terkait untuk penggunaan dana desa," beber Bupati Murib
Pencairan ini juga melibatkan kejaksaan negeri, sebab presiden sudah memerintahkan untuk melakukan pengawasan sampai ke kampung -kampung untuk mengawasi penggunaan anggaran desa, ini tidak main -main, wujud dari 10 tahun kucuran dana desa di kampung harus nampak.
"Kita di Daerah berkewajiban menyampaikan itu sampai ke kampung-kampung, kepala Distrik mengkordinir aparat desa bersama -sama, uang yang dikasi ini bukan untuk kepala kampung dan jajaran saja, ada beberapa program yang wajib dilakukan dengan presentase yang sudah diatur," katanya (*)