jayawijaya

Penyerapan Anggaran Baru 30 Persen, Komisi C DPRK Jayawijaya Minta Klarifikasi Dinas Pendidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Pertemuan Komisi C DPRK Jayawijaya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya di ruang Rapat DPRK Jayawijaya Kamis (9/10/2025) (Ceposonline.com/Deni Tonjau)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Komisi C DPRK Jayawijaya pastikan telah memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya sebagai salah satu OPD yang memiliki beban anggaran besar, namun masih minim penyerapan anggaran, sebab sampai saat ini realisasinya masih 30 persen, Jumat (10/10/2025).

 

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo menyatakan, setelah dilakukan sidang perubahan, Komisi C melihat ada beberapa dinas yang harus melakukan penyerapan anggaran yang besar , seperti dinas pendidikan yang memiliki anggaran sebesar Rp 318 miliar lebih.

 

"Awalnya anggaran dinas pendidikan Rp 307 Miliar, setelah perubahan itu ada penambahan anggaran lagi sebesar Rp 11 Miliar lagi sehingga total 318 milyar lebih, sehingga kita perlu melakukan monitoring untuk mempercepat penyerapannya," ungkapnya di Kantor DPRK Jayawijaya.

 

Logo menyebutkan, dari pertemuan tersebut dapat diketahui bersama bahwa dari program dan kegiatan yang sudah dilakukan sejak masuk dari APBD induk hingga ke perubahan baru mencapai 30 persen lebih dan 70 persen belum dilaksanakan, namun dari Dinas Pendidikan sudah memaparkan rancangannya untuk realisasi penyerapan anggaran itu.

 

"Kendala yang terjadi anggarannya belum cair, artinya kegiatannya sudah dilakukan, namun belum ada realisasi pencairan, kami juga minta kepada BPKAD untuk secepatnya realisasi anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas," kata Ketua Komis C DPRK Jayawijaya

 

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso menyebut realisasi penyerapan anggaran yang masih kecil dari dinas pendidikan Kabupaten Jayawijaya dikarenakan pembagian DPA yang lambat, karena di bulan Agustus baru menerima DPA namun bulan berikutnya masuk perubahan.

 

"Ini yang membuat kita mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran yang masih 30 persen lebih, sementara yang banyak belum terealisasikan adalah untuk belanja modal, untuk strategi penyerapan ke depan ketika kita sudah mendapat DPA Perubahan maka akan di kawal kegiatan fisik,"bebernya. (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB