jayawijaya

Selang Waktu Sebulan 12 Pelaku C3 yang Tertangkap

Senin, 29 September 2025 | 17:24 WIB
Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono saat memimpin jumpa pers 12 pelaku C3 yang telah tertangkap dalam kurun waktu sebulan. Senin (29/9/2025).(Ceposonline.com/Deni Tonjau)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Kurang lebih sebulan sejak awal September, Sat Reskrim Polres Jayawijaya telah berhasil menangkap 12 Pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor).

   Dari pelaku yang diamankan ini ada salah satu pelaku berinisial BK yang setiap ada kejadian perannya selalu ada, Senin (29/9/2025).

  Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono mengakui dari kepolisian melihat pelaku BK ini mempunyai komplotan yang banyak, sehingga sampai saat ini pihaknya masih mendalami para pelaku lainnya yang belum tertangkap.

"Meskipun 12 orang pelaku sudah tertangkap, namun masih ada 14 pelaku lainnya yang masih berkeliaran dalam Kota Wamena dan masih terus melakukan aksi begal, ini berdasarkan pengakuan dari pelaku BK,"ungkapnya di Polres Jayawijaya.

Langkah yang dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Jayawijaya ada beberapa cara agar para pelaku ini bisa ditangkap satu per satu, penangkapan BK memiliki hasil yang cukup baik karena mengurangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

  "Ada 5 unit motor yang sudah berhasil diamankan, 1 HP, sementara untuk penadah sudah diamankan 3 orang yang memang membeli dari hasil kejahatan tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Berkaitan dengan maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, mohon kerjasamanya apabila ada yang menawarkan barang elektronik yang tak memiliki kwitansi pembelian dan kendaraan tanpa surat -surat, mohon jangan dibeli karena sama saja membantu pelaku ini beraksi kembali.

"Bagi warga yang membeli motor tanpa surat -surat akan dikenakan tindak pidana sesuai dengan pasal 480 KUHP, saya juga mengimbau kepada masyarakat jika para pelaku kejahatan ini mulai beraksi pukul 17.00 WIT sampai dengan 22.00 WIT bahkan hingga tengah malam,"jelas Sugarda (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB