CEPOSONLINE.COM,WAMENA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya menemukan 1/2 kilogram narkotika jenis ganja, pada Sabtu 27 September 2025
Barang haram seberat 552,06 gram itu dikemas dalam 14 paket ganja siap edar di sebuah rumah yang berada di perbatasan Distrik Wouma dan Welesi, Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena.
Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Kami tiba di rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku.”
“Namun saat petugas datang, pelaku tersebut berusaha melarikan diri, sehingga tidak berhasil diamankan.”
“Namun ditemukan 14 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di dalam kamar,” ungkap J.B Saragih di Mapolres Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan.
Diketahui, pemilik ganja yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial GH.
Pelaku merupakan seorang pelajar yang berdomisili di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi.
Sementara barang bukti yang didapat berupa ganja kering dan biji ganja dengan berbagai ukuran kemasan plastik.
“Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 552,06 gram.”
“Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja sama dengan informan.”
“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di Wamena,” kata J.B Saragih.
Sat Narkoba Polres Jayawijaya akan meningkatkan kegiatan di lapangan guna menekan peredaran narkotika maupun minuman keras lokal maupun pabrikan di wilayah ini.