CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan kompensasi sebesar Rp.1,7 Miliar kepada masyarakat untuk pembebasan lahan seluas 1 Hektar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kampung Husewa, Distrik Maima, Jumat (19/9/2025).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyatakan bahwa hari ini pihaknya bersama rombongan ada di Kampung Husewa, Distrik Maima, perbatasan dekat dengan kampung Pugima, Distrik Walelagama untuk menerima lahan 1 hektare dari masyarakat suku besar, Wamu-Hisage, dan Mulait-Haluk, dan semua yang ada di sini.
"Lahan seluar 1 hektare ini, kita akan gunakan sebagai tempat pengelolaan limbah lumpur tinja dari kota Wamena yang begitu banyak, sehingga warga dengan sukarela memberikan lahan ini kepada pemerintah daerah,"ungkapnya di Wamena.
Timbal balik dari penyerahan lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga juga memberikan kompensasi sebesar Rp 1,7 milyar untuk digunakan kepentingan masyarakat yang ada wilayah tersebut. Sedangkan untuk lahan ini nantinya akan dikelola menjadi IPLT.
"Kita Bersyukur karena masyarakat sudah memberikan lahan seluas 1 Hektar kepada pemerintah untuk membangun IPLT, yang memang belum pernah ada di Jayawijaya,"beber Mantan Dandim 1702/Jayawijaya.
Secara terpisah Ketua DPRK Jayawijaya Luki Wuka menyatakan rasa syukurnya atas lokasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah untuk dikelola menjadi IPLT, sebab memang belum ada di Jayawijaya, ini langkah yang baik dari pemerintah daerah yang akan didukung oleh dewan.
"Untuk menyediakan tempat pengolahan IPLT ini, kami lebih terima kasih banyak. Karena selama ini tempat itu kami cari dengan mati-matian, tetapi masyarakat bersedia untuk berikan lokasi yang cukup besar." kata Wuka (*)